Rabu, 27 Juli 2016

Jenis broker

         Pengetahuan tentang trading bukan hanya sebatas teknik dalam bertransaksi namun juga harus disertai pemahaman tentang broker yang akan kita pakai bertransaksi, karena jenis broker yang kita pilih akan mempengaruhi keamanan dan kenyamanan kita saat bertransaksi dan ini merupakan salah satu penentu kesuksesan kita.
Secara umum terdapat empat jenis broker forex yang sering dipakai oleh para trader dalam bertransaksi yaitu :
1. Broker konvensional
2. Broker non dealing desk
3. Broker dealing desk
4. Broker hybrid

Sumber : forexmainpage.com


Broker Konvensional
        Bertransaksi valas/forex dengan uang fisik bisa dilakukan dengan cara menuju ke bank ataupun ke tempat penukaran uang (money changer). Cara tradisional ini disebut trading forex secara konvensional (non online). Cara trading seperti ini banyak sekali keterbatasan dan tidak realtime.


Broker Non Dealing Desk
         Broker non dealing desk adalah broker dimana order dari setiap transaksinya langsung diteruskan kepada pasar, lembaga keuangan atau bank-bank besar ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis ini bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.
       Broker jenis non dealing desk sangat cocok digunakan oleh para trader profesional, karena sangat adil tanpa manipulasi dan klien bertrading melawan pasar sesungguhnya bukan melawan broker atau bandar. 
        Jenis broker non dealing desk dibagi menjadi tiga, yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker 

Broker Dealing Desk
          Broker dealing desk adalah broker yang membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri (bandar). Pada kasus ini para klien bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan terbesarnya dari kekalahan para klienya, sehingga apabila klieannya menghasilkan keuntungan maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar sesungguhnya).
        Broker dealing desk tidak selamanya buruk asalkan broker tersebut teregulasi dengan benar (ada lembaga pemerintah yang mengawasi). Tujuan adanya regulasi adalah agar pengoperasian bisnisnya dijalankan sesuai dengan peraturan legal dan tidak merugikan para klien / nasabahnya.
        Regulasi yang benar dan kredibel / terpercaya untuk suatu perusahaan broker dengan pasar internasional yaitu terdaftar di NFA, CFTC, FSA (FCA UK), MFSA,MiFID,ASIC.
        Broker dealing desk / dealer terdiri dari dua yaitu dealer besar dan dealer kecil atau unregulated broker (bucket shop)

Broker Hybrid
        Broker hybrid merupakan kombinasi dari jenis broker ECN/STP/DMA dengan broker dealing desk. Umumnya broker hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang dugunakan. Sebagai contoh, jika besaran lot atau frekuensi atau equity dibawah nilai x maka akan dieksekusi di sisi dealer, tetapi jika diatas nilai x maka akan dieksekusi di jenis STP, ECN ataupun DMA. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar